Penahan Tersangka kasus dugaan korupsi program Bandung Smart Cit
Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (kanan) dan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019 - 2024 Ferry Cahyadi Rismafury (kiri) berjalan ke ruang konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi program Bandung Smart City di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024). Selain Ema Sumarna, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu anggota DPRD Kota Bandung Riantono, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Ferry Cahyadi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.
Foto Terkait