Unjuk rasa tolak PLTU Captive di Palu

  • 28 September 2024 20:10 WIB
Direktur eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng Moh Taufik (kiri) berorasi saat berunjuk rasa untuk menolak PLTU Captive di depan Kantor DPRD Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/9/2024). Jatam Sulteng menolak penggunaan PLTU Captive sebagai pembangkit listrik di industri-industri terutama nikel karena dinilai menyebabkan polusi udara, kerusakan ekologi, dan merugikan masyarakat akibat penggunaan bahan bakar batu bara. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
28/09/2024 20:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Nyoman Budhiyana