Polisi tetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Kemang

  • 29 September 2024 17:00 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pembubaran paksa diskusi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan telah menetapkan dua tersangka terkait kasus pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
29/09/2024 17:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Yusran Uccang