Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia

  • 30 September 2024 14:25
Tersangka pelaku penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1824x2737
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
30/09/2024 14:25 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono