Penertiban APK melanggar aturan di Kudus

  • 30 September 2024 15:20 WIB
Petugas melepas baliho calon bupati dan calon wakil bupati saat penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada yang melanggar aturan di Kudus, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan puluhan APK yang melanggar ketentuan dan tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
30/09/2024 15:20 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor
Yusran Uccang