Kejagung sita Rp450 miliar bukti TPPU

  • 30 September 2024 21:20 WIB
Sejumlah petugas menata tumpukan uang sitaan dari tersangka korporasi PT Asset Pacific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (30/9/2024). Kejaksaan Agung menyita sebanyak Rp450 miliar berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman. ANTARA FOTO/Khaerul Izan/app/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
30/09/2024 21:20 WIB
Fotografer
Khaerul Izan
Editor
Andika Wahyu