Sidang tuntutan kasus korupsi proteksi TKI

  • 1 Oktober 2024 17:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Karunia (kiri) berbincang dengan kuasa hukum usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). JPU menuntut Karunia dengan pidana penjara selama lima tahun tiga bulan denda Rp 250 subsider tiga bulan dan pidana tambahan uang penganti Rp 8.44 miliar subsider satu tahun kurungan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
01/10/2024 17:30 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Agung Rajasa