Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP perumahan

  • 7 Oktober 2024 20:15 WIB
Warga menurunkan barang perabotan dari kendaraan saat menempati rumah baru di kompleks perumahan yang baru selesai dibangun di desa pesisir Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/10/2024). Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
07/10/2024 20:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Nyoman Budhiyana