Pemusnahan benih padi dan sawit di Kendari

  • 8 Oktober 2024 10:50 WIB
Petugas Balai Karantina membakar barang bukti benih padi dan sawit di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/10/2024). Balai Karantina hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara memusnahkan media pembawa benih padi (Oryza Sativa) dan sawit (Elaeis Gueineensis) sebanyak 30 kilogram tanpa sertifikat kesehatan yang berasal dari Aceh dan Sumatera Utara yang dianggap berpotensi menyebarkan penyakit tumbuhan di wilayah itu. ANTARA FOTO/Andry Denisah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
08/10/2024 10:50 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Andika Wahyu