Polisi tetapkan tiga tersangka kasus rudapaksa di panti asuhan

  • 8 Oktober 2024 21:10 WIB
Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4741x3229
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
08/10/2024 21:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Saptono