Rilis kasus TPPU jaringan narkotika

  • 9 Oktober 2024 14:45 WIB
Personel BNN menyusun barang bukti uang dan sertifikat tanah saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.88 MB
Disiarkan
09/10/2024 14:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari