Sidang putusan Siska Wati

  • 9 Oktober 2024 16:55
Terdakawa mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/10/2024). Majelis hakim memvonis Siska Wati dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.36 MB
Disiarkan
09/10/2024 16:55 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Andika Wahyu