Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau

  • 15 Oktober 2024 13:50 WIB
Sejumlah petugas kepolisian menata barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024). Tim gabungan Polres Lamandau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5003x3336
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
15/10/2024 13:50 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Puspa Perwitasari