Pengungkapan tindak pidana pertanahan

  • 15 Oktober 2024 15:10 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY (tengah) bersama Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman (kiri) dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (kanan) saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/10/2024). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka akibat memalsukan sertikat tanah dan Akta Jual Beli (AJB) dua bidang tanah di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan senilai Rp 7,972 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
15/10/2024 15:10 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana