Penertiban penunggak pajak reklame di Medan

  • 15 Oktober 2024 15:15 WIB
Petugas Satpol PP Medan membongkar reklame saat penertiban penunggak pajak di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024). Badan Pendapatan Daerah Kota Medan melakukan penertiban penunggak pajak reklame, pajak PBB, pajak BPHTB, pajak hiburan, pajak restoran, pajak air dan tanah dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.28 MB
Disiarkan
15/10/2024 15:15 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Nyoman Budhiyana