Ungkap kasus jaringan narkoba wilayah Jambi

  • 16 Oktober 2024 18:40
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Jambi menangkap sejumlah tersangka yang menjadi komplotan bandar besar narkoba di wilayah Jambi dengan total nilai aset yang disita sebanyak Rp10,8 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3325
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
16/10/2024 18:40 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Nyoman Budhiyana