Ungkap kasus jaringan narkoba wilayah Jambi

  • 16 Oktober 2024 18:40 WIB
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri (tengah), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Arie Ardian (kedua kiri) dan Sestama PPATK Alberd Teddy (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers kasus jaringan narkoba wilayah Jambi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Jambi menangkap sejumlah tersangka yang menjadi komplotan bandar besar narkoba di wilayah Jambi dengan total nilai aset yang disita sebanyak Rp10,8 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
3.43 MB
Disiarkan
16/10/2024 18:40 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Nyoman Budhiyana