Pengungkapan kasus minyak dan gas bumi

  • 17 Oktober 2024 20:30 WIB
Polisi menghadirkan dua tersangka saat konferensi pers kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal dengan modus memindahkan gas elpiji subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan alat modifikasi dan menjualnya di Jakarta dan Bekasi. . ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4670x3108
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
17/10/2024 20:30 WIB
Fotografer
Muhammad Ramdan
Editor
Saptono