Penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda

  • 18 Oktober 2024 10:45 WIB
Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memeriksa STNK pengendara saat terjaring penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/10/2024). Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4994x3333
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
18/10/2024 10:45 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Puspa Perwitasari