Penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda
Anggota Satlantas Polresta Samarinda menuntun sepeda motor milik pengendara yang terjaring razia penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (18/10/2024). Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait