Program pemutihan pajak kendaraan di Sumut

  • 21 Oktober 2024 15:00 WIB
Sejumlah warga antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Medan, Sumatera Utara, Senin (21/10/2024). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari 21 Oktober sampai 31 Desember 2024. ANTARA FOTO/Yudi Manar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
21/10/2024 15:00 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Nyoman Budhiyana