SABU DALAM DUBUR.
TANGERANG, 9/7 - SABU DALAM DUBUR. Petugas Bea Cukai berdiri di depan layar yang menunjukkan foto rontgen tiga tersangka penyelundup kapsul berisi 608 gram Sabu saat diperlihatkan kepada media di Kantor Bea cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (9/7). Barang haram senilai Rp912 juta tersebut dibawa oleh tiga orang tersangka dari Malaysia dengan cara dimasukkan ke dalam dubur. FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/ama/12
Foto Terkait