Pemusnahan barang bukti narkotika di Jombang
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Kejari Jombang memusnahkan barang bukti narkotika berupa 137,484 gram sabu dan 1.070.871 butir pil dobel L hasil dari 44 perkara selama tahun 2024. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/agr
Foto Terkait