Pengungkapan kasus penyelundupan 10kg sabu dari Malaysia
Tersangka penyeludup narkotika Nordan (tengah) dikawal dua personel Pomal saat dihadirkan pada pengungkapan kasus penyeludupan sabu-sabu di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/10/2024). Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10kg dari Malaysia menuju karimun di perairan barat Pulau Takong Iyu, Kepri, dan mengamankan satu tersangka beserta pistol jenis Blak Gun. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.
Foto Terkait