Sidang tuntutan korupsi pembangunan jalur KA Besitang-Langsa

  • 24 Oktober 2024 17:18
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Rieki Meidi Yuwana meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Jaksa penuntut Umum menuntut Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa (2017-2018) itu dengan hukuman enam tahun penjara denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4411x2935
Ukuran Berkas
3.25 MB
Disiarkan
24/10/2024 17:18 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Rahmadi Rekotomo