Pemusnahan puluhan ribu botol minol ilegal

  • 24 Oktober 2024 18:37 WIB
Sejumlah petugas membawa kotak-kotak berisi botol minuman alkohol ilegal saat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (24/10/2024). Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan 22.386 botol minuman alkohol ilegal dari 40 merek yang merupakan barang bukti dari Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) yang telah berkekuatan hu.kum tetap (inkracht) ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.08 MB
Disiarkan
24/10/2024 18:37 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Yusran Uccang