Rilis penangkapan Ronald Tannur di Surabaya

  • 27 Oktober 2024 20:14 WIB
Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (tengahi) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Moch Asim/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3207x2138
Ukuran Berkas
2.55 MB
Disiarkan
27/10/2024 20:14 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor
Rahmadi Rekotomo