Sidang putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) berbincang dengan Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat sidang putusan untuk 10 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (28/10/2024). Dari 10 perkara tersebut, satu putusan di antaranya yaitu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kepulauan Riau Khairurrijal yang tersangkut kasus narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.
Foto Terkait