Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional

  • 28 Oktober 2024 17:06 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono (kanan) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) dan Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi (kiri) menujukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2024). Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu-sabu dan 8.229 butir pil mephedrone atau narkoba jenis baru serta menangkap enam tersangka. ANTARA FOTO/Hasrul Said/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
28/10/2024 17:06 WIB
Fotografer
Hasrul Said
Editor
Nyoman Budhiyana