Pemeriksaan saksi kasus pungli rutan KPK
Mantan petugas pengamanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mustarsidin saat menjadi saksi dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Sidang kasus praktik pungli senilai Rp6.38 miliar yang menyeret 15 orang mantan pegawai KPK itu beragendakan mendengarkan dua orang saksi Rhamdan dan Mustarsidin yang merupakan mantan petugas pengamanan KPK. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait