Pemeriksaan saksi kasus pungli rutan KPK

  • 28 Oktober 2024 17:57 WIB
Ketua Majelis Hakim Maryono (tengah) memeriksa dokumen dari saksi dan JPU saat memimpin sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Sidang kasus praktik pungli senilai Rp6.38 miliar yang menyeret 15 orang mantan pegawai KPK itu beragendakan mendengarkan dua orang saksi Rhamdan dan Mustarsidin yang merupakan mantan petugas pengamanan KPK. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
28/10/2024 17:57 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Fanny Octavianus