Target pengurangan sampah nasional pada 2025

  • 28 Oktober 2024 20:22 WIB
Petugas Bank Sampah Induk (BSI) menimbang sampah nonorganik di Cempaka Putih, Jakarta, Senin (28/10/2024). Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025 serta menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
28/10/2024 20:22 WIB
Fotografer
Idlan Dziqri Mahmudi
Editor
Nyoman Budhiyana