BNNP Jakarta musnahkan barang bukti kasus Narkoba

  • 29 Oktober 2024 18:07 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menjaga empat tersangka kasus peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Sepanjang periode Agustus-Oktober 2024, BNNP DKI Jakarta telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4800x3199
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
29/10/2024 18:07 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono