BNNP Jakarta musnahkan barang bukti kasus Narkoba
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Sepanjang periode Agustus-Oktober 2024, BNNP DKI Jakarta menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak 9,2 kg ganja dan 205,49 gram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait