Realisasi KIA di Banda Aceh
Seorang anak memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang selesai dibuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh di Aceh, Rabu (30/10/2024). Disdukcapil Kota Banda Aceh menyebutkan hingga akhir Oktober 2024 realisasi KIA untuk anak berusia 0-17 tahun mencapai 71.730 jiwa atau 86,16 persen dari 83.254 jiwa yang wajib memiliki kartu identitas. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa.
Foto Terkait