Rilis kasus judi online selebgram Bogor

  • 30 Oktober 2024 14:46 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kedua kanan) bersama jajarannya menunjukkan barang bukti gawai dan tangkapan layar saat rilis kasus judi online yang melibatkan selebgram Bogor di Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap seorang selebgram Bogor berinisial AJP (25) yang mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya yang memiliki sebanyak 44.900 pengikut dengan mendapatkan bayaran sebesar Rp3,6 juta untuk dua kali tayang dalam sehari di bulan Oktober 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.45 MB
Disiarkan
30/10/2024 14:46 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Puspa Perwitasari