Penyelundupan benih lobster di perairan Kepri
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (kedua kanan) dan Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (31/10/2024). Tim Operasi Khusus bersama Lantamal IV dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyeludupan 189 ribu benih lobster senilai Rp19,2 miliar ke Malaysia di perairan Pulau Tandur, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Foto Terkait