Kasus ladang ganja di TN Bromo Tengger Semeru
Petugas kepolisian Polres Lumajang memperlihatkan barang bukti dan para tersangka saat rilis kasus tindak pidana narkotika di Polres Lumajang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (1/11/2024). Polres setempat kembali menangkap dua tersangka pemilik ladang ganja di kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sekaligus mengamankan 56 batang pohon ganja kering dan 4.459 pohon ganja berukuran 20-150 cm yang selanjutnya akan dimusnahkan. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/aww.
Foto Terkait