BI bebaskan biaya transaksi QRIS
Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Bank Indonesia akan menerapkan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk transaksi sampai dengan Rp 500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), yang berlaku mulai 1 Desember 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria WijayaS/pt.
Foto Terkait