Sidang PK Jessica Kumala Wongso
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyampaikan keterangan saat sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (4/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Foto Terkait