Rilis kasus penimbunan BBM bersubsidi di Bengkulu
Petugas menunjukkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar saat rilis kasus penimbunan BBM di Polda Bengkulu, Bengkulu, Senin (04/11/2024). Polda Bengkulu menangkap dua tersangka jaringan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang diduga sudah beroperasi selama satu tahun serta menyita barang bukti 12 jerigen berisi 360 liter solar dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp4 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/YU
Foto Terkait