Kejagung tetapkan tersangka baru

  • 4 November 2024 22:10 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menyampaikan keterangan pers penetapan tersangka baru di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tannur yang berinisial MW (Mairizka Widjaja) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
04/11/2024 22:10 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Yusran Uccang