Tim penasihat hukum Tom Lembong ajukan praperadilan

  • 5 November 2024 13:19 WIB
Ketua tim penasihat hukum tersangka kasus impor gula Kementerian Perdagangan Tom Lembong, Ari Yusuf Amir (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). Ari Yusuf Amir bersama tim menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung tidak sah sehingga pihaknya mendaftarkan permohonan praperadilan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
05/11/2024 13:19 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana