Pemusnahan barang bukti kejahatan di Bandar Lampung

  • 5 November 2024 15:14 WIB
Pjs Wali Kota Bandar Lampung Budhi Darmawan (kedua kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung Helmi (kanan) dan Forkompimda Kota Bandar Lampung memusnahkan barang bukti kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung, Selasa (5/11/2024). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana di antaranya berupa 9.559 butir pil ekstasi, 57,717 gram sabu-sabu, 9,3 kilogram ganja, timbangan narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi dari 217 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Juli hingga 5 November 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2508
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
05/11/2024 15:14 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana