Pemusnahan barang bukti kejahatan di Bandar Lampung
Petugas menyusun barang bukti yang akan dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (5/11/2024). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana di antaranya berupa 9.559 butir pil ekstasi, 57,717 gram sabu-sabu, 9,3 kilogram ganja, timbangan narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi dari 217 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Juli hingga 5 November 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait