Pemusnahan barang bukti kejahatan di Bandar Lampung

  • 5 November 2024 15:14 WIB
Petugas menyusun barang bukti yang akan dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (5/11/2024). Kejaksaan Negeri Bandar Lampung memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana di antaranya berupa 9.559 butir pil ekstasi, 57,717 gram sabu-sabu, 9,3 kilogram ganja, timbangan narkotika, senjata tajam dan alat komunikasi dari 217 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Juli hingga 5 November 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2450
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
05/11/2024 15:14 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Nyoman Budhiyana