Presiden Prabowo tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM

  • 5 November 2024 21:02 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARA FOTO/Afra Augesti/sgd/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
05/11/2024 21:02 WIB
Fotografer
Afra Augesti
Editor
Nyoman Budhiyana