PERANGKAT LUNAK BAJAKAN

  • 16 Juli 2012 16:45 WIB
SEMARANG, 16/7 - PERANGKAT LUNAK BAJAKAN. Ka Subdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenhum dan HAM, Johno Supriyanto, menempelkan poster anti pembajakan perangkat lunak komputer, saat Sosialisasi Mal IT Bersih yang digelar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), di Semarang, Jateng, Senin (16/7). Berdasarkan riset dari International Data Corporation (DC), Indonesia berada pada peringkat ke-11 dunia dengan jumlah peredaran perangkat lunak komputer bajakan sebesar 86 persen yang nilai kerugiannya diperkirakan sekitar Rp12,8 triliun. FOTO ATARA/R. Rekotomo/ed/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2901x2065
Ukuran Berkas
1005.2 KB
Disiarkan
16/07/2012 16:45 WIB
Fotografer
R.rekotomo
Editor