PERANGKAT LUNAK BAJAKAN
SEMARANG, 16/7 - PERANGKAT LUNAK BAJAKAN. Ka Subdit Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenhum dan HAM, Johno Supriyanto, menempelkan poster anti pembajakan perangkat lunak komputer, saat Sosialisasi Mal IT Bersih yang digelar Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), di Semarang, Jateng, Senin (16/7). Berdasarkan riset dari International Data Corporation (DC), Indonesia berada pada peringkat ke-11 dunia dengan jumlah peredaran perangkat lunak komputer bajakan sebesar 86 persen yang nilai kerugiannya diperkirakan sekitar Rp12,8 triliun. FOTO ATARA/R. Rekotomo/ed/ama/12.
Foto Terkait