Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar

  • 6 November 2024 11:54 WIB
Petugas memasukkan narkotika ke dalam tempat pembakaran saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (6/11/2024). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan dalam kurun waktu Juli-November 2024 dengan jumlah 197 berkas perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap yakni 3.247,22 gram sabu-sabu, 12.801 gram ekstasi, 4.957,65 gram ganja, 18 buah cairan narkotika, 4.792 butir tablet obat kuat, 31,33 gram tembakau sintetis, 4.869 kotak berbagai macam merek obat-obatan, satu unit senjata api, 18 peluru, berbagai macam alat elektronik, dan senjata tajam. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4730x3153
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
06/11/2024 11:54 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Saptono