Penghapusan piutang macet UMKM
Perajin menyelesaikan pembuatan blangkon di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Semanggi Harmoni Solo, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2024). Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARAFOTO/Maulana Surya/Spt.
Foto Terkait