Pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional

  • 6 November 2024 13:54 WIB
Tersangka menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di dalam mobil saat rilis kasus peredaran narkoba jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional senilai kurang lebih Rp418 miliar dengan mengamankan empat orang tersangka serta sejumlah barang bukti 207 kilogram sabu hingga 90 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5077x3378
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
06/11/2024 13:54 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Wahyu Putro A